Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti Menteri Pariwisata Baru
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata Kabinet Merah Putih Widiyanti Putri memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi prioritas untuk dituntaskan. Hal itu seiring adanya sejumlah persoalan yang belum selesai di masa sebelumnya.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkap permasalahan industri pariwisata yang tidak tersorot oleh pemerintah. Salah satunya adalah terkait dengan aktivitas online travel agent (OTA) asing di Indonesia.
Hal ini terkait keberadaan OTA asing yang tidak memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia sehingga disinyalir tidak mengikuti regulasi yang ada. Salah satu praktiknya membebankan PPN serta pajak komisi kepada pihak hotel, yang tentu saja merugikan sektor akomodasi lokal di tengah pemulihan setelah pandemi.
"Permasalahan regulasi dan birokrasi kerap menjadi penghambat bagi para pelaku usaha pariwisata. Salah satu masalah utama adalah keberadaan OTA asing yang beroperasi tanpa Badan Usaha Tetap (BUT)," ungkap Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, Selasa (29/10).
Situasi ini merugikan sektor akomodasi, karena OTA asing tidak membayar pajak dan memberlakukan sistem parity rate yang membatasi harga jual hotel.
"OTA asing ini tidak memiliki NPWP, jadi industri lokal yang akhirnya harus menanggung pajak sebesar 20 persen. Ini beban besar,” jelas Alan, sapaan akrabnya.
Terkait hal ini, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengamini adanya permasalahan terkait pajak yang dibebankan kepada pihak hotel.
Menurutnya, dalam transaksi penjualan voucher hotel, OTA asing seharusnya menjadi pihak yang memungut dan menyetor pajak pertambahan nilai (PPN) ke pemerintah, bukan hotel.