Sejumlah Poin Baru dalam Pemilu 2019
Opsi kedua adalah meningkatkan keterwakilan perempuan dengan menggunakan sistem zipper murni, yaitu pencalegan 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan dengan nomor urut bergantian di setiap dapil.
’’Misalnya, nomor urut 1 laki-laki, nomor urut 2 perempuan, dan seterusnya,’’ kata Hetifah.
Opsi ketiga adalah meningkatkan keterwakilan perempuan dengan menempatkan caleg perempuan nomor urut 1 di 30 persen dapil. Dalam hal ini, dapil yang diisi keterwakilan perempuan adalah yang mendapat kursi pada Pemilu 2014.
’’Kami mendukung keterwakilan perempuan dengan menempatkan perempuan di nomor urut 1 di 30 persen dapil serta penerapan zipper murni dalam pencalegan,’’ ujar legislator Fraksi Partai Golkar itu.(lum/bay/far/c19/agm)