Sejumlah Tahanan Bakal jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Bilang Begini
Rabu, 12 Januari 2022 – 13:15 WIB
“Kalau nama-nama (saksi), karena pertimbangan kerahasiaan jadi tidak disebutkan, tetapi kami sudah ada,” papar Aziz.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa tindak pidana terorisme eks Sekretaris FPI Munamarn dan tim kuasa hukumnya, dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela, Rabu (12/1).
"Eksepsi terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata majelis hakim.
Majelis menilai eksepsi yang disampaikan Munarman dan kuasa hukumnya tidak beralasan hukum.
"Maka, pemeriksaan dalam perkara ini haruslah dilanjutkan," ujar hakim. (cr1/jpnn)