Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekali Diperiksa Langsung Ditahan KPK

Jumat, 27 April 2012 – 17:57 WIB
Sekali Diperiksa Langsung Ditahan KPK - JPNN.COM
Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (27/4) sore. KPK memutuskan untuk menahan Angelina yang menjadi tersangka dugaan suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas. Foto : Fatra Islam/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondkah. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di dua kementrian, yakni Kemenpora dan Kemendiknas.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa untuk kepentingan penyidikan maka KPK melakukan penahanan terhadap Angelina. "Tadi sudah diteken surat penahan terhadap tersangka AS (Angelina Sondakh), terkait dugaan korupsi Wisma Atlet dan proyek di Kemendiknas," kata Johan di KPK, Jumat (27/4) sore.

Selanjutnya, Angie -sapaan Angelina- akan menghuni rumah tahanan (Rutan) KPK. "Untuk 20 hari tahap pertama kita tahan di Rutan Salemba cabang KPK," ucap Johan.

Penahanan dilakukan setelah sebelunya mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu diperiksa sejak menjelang pukul 10.00 pagi tadi. Pemeriksaan kali ini adalah yang pertama kalinya bagi Angie sejak ditetapkan sebagai tersangka.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondkah. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA