Sekap 11 Orang, Perampok Bersenpi Gasak Rp 2,2 M
jpnn.com - JPNN.com - Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Subang, Kamis (29/12). Kali ini terjadi di PT Suadarma Santika Informatika (SSI), sebuah perusahaan jasa pengiriman uang ATM yang berlokasi di Ahmad Yani Subang, Kelurahan Pasirkareumbi.
Akibat kejadian tersebut, uang tunai senilai Rp 2,2 miliar lebih, yang sedianya akan dikirim ke beberapa ATM di wilayah Purwasuka (Purwakarta, Subang dan Karawang), raib digondol kawanan penjahat yang diduga berjumlah sekitar lima orang.
Sebelumnya, aksi perampokan juga terjadi di Bank Danamon Unit Pagaden pada tanggal 7 Desember 2016 lalu. Para pelaku yang diduga berbekal senjata api tersebut berhasil menggondol uang Rp 35 juta.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum menangkap pelaku kejahatan yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut.
Kapolres Subang melalui Kapolsekta Subang, Kompol Agus Eka Wijaya mengatakan, aksi perampokan di PT SSI terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Para pelaku yang diperkirakan lima orang datang menggunakan mobil. Sebelum menggasak uang, pelaku terlebih dahulu mengikat dan melakban mulut 11 orang karyawan PT SSI dan langsung menyekapnya dalam satu ruangan.
Selain itu, diketahui kawanan penjahat yang membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dengan leluasa menjarah koper-koper berisi uang. Total uang yang tersimpan di dalam koper sebanyak Rp 8,977 miliar.
Namun para pelaku hanya berhasil menggondol beberapa koper berisi uang sebesar Rp2,255 miliar.