Sekap Pasutri, Rampok Gasak Rp 111 Juta
jpnn.com - AKSI perampokan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magelang, dini hari kemarin. Kawanan perampok berhasil membawa kabur uang senilai Rp 111 setelah menyatroni dan menyekap korban di Dusun Karangsari 2 RT 03/07 Desa Sidoagung Kecamatan Tempuran.
Menurut keterangan yang dihimpun Radar Semarang (JPNN Group), aksi perampikan di rumah milik Sudarno, 68 terjadi sekitar pukul 02.30.
Saat itu Sudarno dan istrinya masih tertidur.
Tiba-tiba Kotiah, istri Sudarno dikagetkan dengan suara mencurigakan dari ruang tamu. Dia lantas keluar kamar untuk mengecek.
Sial, perempuan itu berhadapan langsung dengan pelaku dan menjadi sasaran empuk. Tanpa perlawanan berarti dia pun diikat.
Sudarno yang mendengar suara gaduh juga terbangun dan keluar kamar. Alhasil nasibnya sama seperti istrinya. Keduanya disekap. "Jumlah pelakunya sekitar lima orang," kata seorang warga setempat kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dua pelaku bertugas menyekap korban, tiga lainnya menyatroni rumah korban.
Hasilnya, pelaku menggasak uang Rp 111 juta. Rinciannya, Rp 76 juta didapat di kamar Sudarno dan Rp 45 juta dari kamar Kotiah.