Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekda Jateng Berharap KAI Berikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat

Minggu, 09 Juni 2024 – 10:46 WIB
Sekda Jateng Berharap KAI Berikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat - JPNN.COM
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat menghadiri acara pembukaan Kongres Nasional Luar Biasa dan Kongres Nasional IV KAI di Edutorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (8/6/2024). Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno berharap organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI) mampu memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Sumarno saat membuka Kongres Nasional Luar Biasa dan Kongres Nasional IV KAI di Edutorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (8/6/2024).

“Diharapkan (KAI) menghasilkan program-program yang bisa memberikan manfaat bagi organisasi. Ke depan lebih bisa memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Sumarno.

Menurut dia, kegiatan ini mempunyai arti penting dalam sebuah organisasi profesi. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berjalan dengan baik.

“Jangan sampai kongres yang dilaksanakan justru membuat terjadinya gesekan-gesekan yang melemahkan organisasi," ucapnya.

Sumarno pun mengapresiasi KAI menggelar Kongres di Surakarta. Sebab, kehadiran para anggota KAI dari seluruh penjuru Tanah Air akan berdampak positif bagi perekonomian di Surakarta dan sekitarnya.

"Sebab pertumbuhan ekonomi di Jateng lebih banyak ditopang dari sektor konsumsi sehingga kedatangan peserta KAI dari berbagai daerah di Indonesia akan meningkatkan konsumsi di Jateng," katanya.

Sementara itu, Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hananto menjelaskan kongres yang berlangsung sejak 7-8 Juni 2024 tersebut diikuti peserta dari Aceh hingga Papua.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno berharap organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI) mampu memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News