Sekda Kabupaten Sula Diganti, Bupati Dinilai Langkahi Mendagri
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 18:42 WIB
"Berdasarkan klarifikasi belum ada ijin," jelasnya.
Seperti diketahui, Fifian mengambil tindakan pencopotan tersebut atas koordinasi secara lisan dengan Dirjen Otoda (otonomi daerah). Apabila benar, maka Dirjen Otoda telah mendukung tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh Bupati Sula. (dil/jpnn)