Sekda Kupang Akhirnya Ditahan
Sabtu, 25 Februari 2012 – 12:37 WIB
Selama pemeriksaan, kata John Rihi, kliennya dicecar 32 pertanyaan seputar proyek pengadaan tujuh unit kapal ikan senilai Rp 1,3 miliar semasa dirinya menjabat sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Kupang tahun 2008 silam.
John Rihi menambahkan, uang jaminan yang dikumpulkan keluarga tersangka senilai Rp 268 juta, langsung diambil oleh Kasi Intel Kejari Kupang, Arif Kanahau. Dan hal ini pun langsung dibantah oleh Arif Kanahau. "Saya tidak mengambil uang tersebut dari mobil. Saya hanya pergi mengambil keluarga tersangka untuk masuk ke ruang pemeriksaan," ujar Arif. Seraya menambahkan uang jaminan atau uang titipan dari tersangka telah dikembalikan kepada tersangka melalui kedua penasehat hukumnya." Rekan wartawan lihat kan, uangnya sudah diambil kembali oleh penasehat hukum. Dan itu kata penasehat hukum uang titipan atau jaminan, tapi jumlahnya sama dengan kerugian negara senilai Rp 268 juta," jelas Arif.
Terkait uang jaminan ini, Kajari Kupang Risma Lada menampik ada kesepakatan antara dirinya dengan penasehat hukum tersangka soal uang jaminan tersebut. Pasalnya, uang jaminan tersebut merupakan uang kerugian negara yang dikembalikan tersangka atas dugaan korupsi kasus tersebut.