Sekda Kupang Akhirnya Ditahan
Sabtu, 25 Februari 2012 – 12:37 WIB
Namun karena tidak ada surat permohonan jaminan penangguhan penahanan dari walikota dan wakil walikota sehingga tersangka
ditahan. "Tidak ada kesepakatan uang jaminan. Yang ada itu uang kerugian negara senilai Rp 268 Juta," tegas Risma Lada.
Penahanan Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami selama dua puluh hari ke depan terhitung Jumat (24/2) kemarin.
Penahanan Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami dalam kasus korupsi ini mendapat tanggapan dingin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Walikota Kupang, Daniel Adoe melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang, Noce Nus Loa tetap mendukung proses hukum kasus korupsi di Pemkot Kupang.