Dalam pertemuan itu Rusli meminta agar anggota DPRD Riau segera membahas dan menyetujui usulan perubahan Perda yang diajukannya. Permintaan itu dipenuhi DPRD Riau sehingga 6 Maret 2012 Badan Legislasi Daerah (Banlegda) Riau menerbitkan rekomendasi yang pada prinsipnya memberi persetujuan untuk melanjutkan pembahasan usulan perubahan Perda Nomor 6/2010.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski nama Gubernur Riau Rusli Zainal disebut dalam surat dakwaan atas mantan Kepala Seksi Sarana Prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra,