Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekda Terdakwa Tahanan Kota Kok Dipanggil ke Jakarta?

Senin, 19 Januari 2015 – 07:37 WIB
Sekda Terdakwa Tahanan Kota Kok Dipanggil ke Jakarta? - JPNN.COM
Hasban Ritonga, pejabat berstatus terdakwa yang diangkat Presiden Jokowi sebagai sekda Provinsi Sumut. Foto: dok.JPNN

Diketahui, Hasban Ritonga dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Khairul Anwar, yang juga terdakwa dalam kasus yang sama, sudah sekali menjalani persidangan, pertama kali pada 4 Desember 2014. Hasban Ritonga dan Khairul Anwar saat menjadi tersangka ditahan Mabes Polri.

Keduanya ditahan sejak Rabu 22 Oktober 2014. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie, pada 23 November 2014 merilis, penahanan terhadap Hasban dan Khairul dilakukan setelah sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka atas laporan Ito Suhardi, selaku Kuasa Hukum PT Mutiara tertanggal 3 Maret lalu.

Namun, setelah kasus itu P-21, Mabes Polri melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejari Medan. Di Medan, keduanya beralih menjadi tahanan kota. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi II DPR terus mengikuti perkembangan kasus pengangkatan Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, meski berstatus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News