Sekjen Anwar Sanusi: Pejabat Fungsional Kemnaker Harus Punya Integritas dan Kompetensi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan pejabat fungsional harus memiliki kompetensi dan integritas.
Penegasan itu disampaikan Sekjen Anwar saat melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berlangsung di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/9).
Sekjen Anwar menyampaikan jabatan fungsional merupakan salah satu jenjang karier dalam aparatur sipil negara (ASN).
Untuk menjadi pejabat fungsional yang baik, lanjut Sekjen Anwar mengingatkan, tentunya harus mencerminkan profesinalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda lagi.
“Jabatan-jabatan fungsional seperti, Mediator Hubungan Industrial, Analis Kepegawaian, Analis Kebijakan, dan lainnya sebagainya merupakan jabatan yang diperlukan bagi suatu organisasi,” tegasnya.
Sekjen Anwar mengungkapkan paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi dengan mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respons atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat
"Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal," ujarnya.
Saat ini, dalam sistem ASN ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama.