Sekjen HMI Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Rabu, 09 November 2016 – 19:17 WIB
"Kembali lagi alasan subjektif penyidik. Takutnya yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti. Orang per orang kan beda. Itu alasan subjektif," tandasnya. (Mg4/jpnn)