Sekjen KPU Terbukti Langgar Kode Etik
Selasa, 27 November 2012 – 18:22 WIB
Rekomendasi juga dijatuhkan, dengan pertimbangan bahwa pada hakekatnya Biro Hukum punya tugas pokok sebagai leading sector. Namun tugas dilaksanakan tidak dengan penuh tanggungjawab, akibatnya proses tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal menurut Jimly, sebagaimana diatur dalam undang-undang, setjen KPU memiliki tanggungjawab penuh mendukung kelancaran tugas komisioner KPU. "Dengan demikian Setjen satu kesatuan tak terpisahkan dan harus memiliki loyalitas tunggal dan patuh pada KPU," ujarnya.(gir/jpnn)