Sekjen MPR Ajak Mahasiswa Memahami Instrumen Pengaman Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengungkapkan jika bangsa ini ingin melihat bagaimana Indonesia di masa depan nanti, maka bangsa Indonesia mesti memahami instrumen-instrumen dasar dan pengaman bangsa ini.
Menurut Ma’ruf Cahyono, UUD Negara RI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan dibawahnya, seluruh pasal-pasalnya sebenarnya adalah perangkat pengaman dan instrumen bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan negara Indonesia yang kemudian juga dilapisi lagi dengan TAP-TAP MPR sebagai instrumen pengaman juga. Hal-hal tersebut tidak boleh hilang dari diri setiap anak bangsa.
Untuk itulah, setiap anak bangsa terutama generasi muda mahasiswa dan civitas akademika apapun bidang keilmuannya, seberapun sibuknya harus menyempatkan diri untuk mempelajari instrumen-instrumen tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ma’ruf Cahyono saat berbicara di hadapan ratusan mahasiswa Institut STIAMI Jakarta dalam acara Kuliah Umum dan Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat dengan tema 'Manajemen Strategis dan Isu-Isu Kekinian Dalam Konteks Konstitusi dan Ketahanan Bangsa' dirangkai dengan Peluncuran Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi Institut STIAMI Jakarta dalam rangka Hari Lahir Pancasila di Auditorium Institut STIAMI Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah, Wakil Rektor IV STIAMI Dr. Hasim A. Abdullah, dosen dan penulis buku Widiyono serta para dekan dan dosen STIAMI Jakarta.
Ma'ruf Cahyono mengatakan, apapun nanti yang akan dijalani mahasiswa di masa depannya dalam menapaki profesi dan karir, baik itu menjadi pengacara atau akuntan profesional atau lainnya pasti rujukannya tak akan lepas dari 'buku saku' UUD dan peraturan perundangan lainnya.
"Intinya, konstitusi kompatibel dengan semua bidang keilmuan. Konstitusi juga berperan dan bertugas sebagai penjaga bangsa ini dari pengaruh luar yang negatif yang luarbiasa termasuk memelihara internal bangsa Indonesia," katanya.