Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekjen Sunda Empire Raden Rangga Ajukan Pembebasan

Selasa, 06 Oktober 2020 – 21:52 WIB
Sekjen Sunda Empire Raden Rangga Ajukan Pembebasan - JPNN.COM
Video yang memperlihatkan keberadaan Sunda Empire. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana, meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa atas kasus kekaisaran fiktif yang telah menyebarkan berita bohong hingga bikin riuh masyarakat.

Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, Rangga mengaku hanya korban atas keberadaan Sunda Empire.

"Karena saya adalah korban maka saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan saya dari perkara hukum yang dituduhkan," kata Rangga.

"Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat."

Selain itu, ia juga mengaku dirinya hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks, dan pelapor kasus Sunda Empire seorang Budayawan Sunda bernama Ari.

"Ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa, dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," katanya.

Kemudian, Rangga mengaku bukan salah satu pendiri Sunda Empire.

Pasalnya, ia mengaku baru mendaftarkan diri sebagai anggota pada tahun 2018 dan aktif sebagai sekretaris jenderal di tahun 2019.

Sekjen Sunda Empire, Raden Rangga Sasana mengajukan pembebasan dari tuntutan jaksa atas kasus kekaisaran fiktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close