Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka
Jumat, 25 November 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan. Hal itu ditegaskan KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi, Jumat (25/11), di kantor KPK. "Ketiganya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan.
Menurut Johan, setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Semarang, tepatnya meminjam salah satu ruangan di kantor Kepolisian Kota Semarang, penyidik KPK sudah meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan. Dan ketiga orang yang tertangkap tangan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka AZ disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) dan atau Pasal 13 UU pemberantasan korupsi dan kedua legislator, masing-masing APS dan S itu disangka melanggar Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf a dan b UU Pemberantasan Korupsi," sebut Johan.
JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono yang tertangkap tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Hukum
Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:58 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Tekankan Pentingnya Desa dalam Pelayanan Publik
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:53 WIB - Hukum
Polri Bentuk 8 Ditressiber Polda Selama Kepemimpinan Presiden Jokowi
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:04 WIB - Hukum
Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Ada 26 Alasan Baim Wong Talak Paula Verhoeven, Termasuk Minta Hak Asuh Anak
Kamis, 10 Oktober 2024 – 03:09 WIB - Kriminal
Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
Kamis, 10 Oktober 2024 – 00:20 WIB - Parpol
Muzani Bilang Kader PDIP Masuk Kabinet Prabowo, Hasto Bilang Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 01:38 WIB - Sport
Talajic Anggap Enteng Indonesia? Bukan Pilihan, Bahrain Fokus Kontra Arab Saudi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:50 WIB - Seleb
Dapat Izin Jenguk Laura, Kakak Nikita Mirzani Bilang Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 00:07 WIB