Seknas Jokowi Hidupkan Diskursus Penanganan Kasus HAM Berat
Bagi Dedy, rekonsiliasi itu sangat baik, karena semua pihak saling maaf memaafkan. Kemudian negara bertanggung jawab terhadap proses rehabilitasinya.
"Jadi semua korban yang merasa dirugikan itu dilibatkan. Tidak hanya melibatkan satu atau dua pihak saja, tetapi banyak pihak," terangnya.
Dedy juga mendorong agar persoalan pelanggaran HAM berat bisa selesai tanpa menyisakan dendam, tak afa lagi saling hujat, ataupun saling menghukum.
"Inilah makanya menurut kami perlu dukungan semua pihak agar terjadi rekonsiliasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Watimpres Sidarto Danusubroto menyambut baik diskusi yang digelar Seknas Jokowi, karena akan membantu komitmen menangani kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Diskursus ini sangat urgen dan sangat baik ya. Apalagi sekarang Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) akan dibahas dan akan memberi masukan kepada pemerintah," ujarnya.
Sidarto yang juga Mantan Ketua MPR menuturkan, UU KKR pernah dibahas DPR pada 2014 namun dibatalkan MK. Kemudian pada periode kedua pemerintah Jokowi saat ini, ada niat kuat untuk mengajukan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.
"Dulu 2014 kebetulan saya Ketua Pansus RUU KKR ya. Maka upaya pemerintah melahirkan kembali KKR ini adalah satu upaya yang bagus yang perlu disambut," jelas Sidarto.