Sekolah di Kabupaten Bogor Mulai Tatap Muka, Jabodetabek Lain?
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu (25/8).
Bupati Bogor Ade Yasin mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka setelah Kabupaten Bogor berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kabupaten Bogor berstatus PPKM Level 3 terhitung 24 Agustus-6 September 2021.
"PTM bisa dilaksanakan setelah perbup (peraturan bupati) ditandatangani, hari ini segera saya tanda tangani," ujar Ade Yasin usai meninjau vaksinasi pelajar, di Lido, Cigombong, Bogor, Selasa (24/8).
Meski demikian, Ade Yasin yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengingatkan, seluruh sekolah wajib menaati protokol kesehatan secara ketat.
Kemudian, jumlah siswa 50 persen dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat SD dan SMP, serta 33 persen dari dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat PAUD.
Menurut Ade Yasin kebijakan dibolehkannya PTM sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, setelah penurunan status wilayah aglomerasi dari level 4 ke level 3.
"Ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Level 3 di Kabupaten Bogor akan diatur secara terperinci dalam Keputusan Bupati Bogor," katanya.