Sekolah Gratis Hilang, Giliran Guru Khawatirkan Gaji
Saat ditemui di peresmian SMPN 55 kemarin, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan tidak bisa lagi membiayai SMA/SMK.
Pihaknya tidak ingin terkena masalah hukum jika dipaksakan membiayai SMA/SMK. "Sudah jelas tidak bisa (membantu siswa)," ucapnya.
Kebutuhan SMA/SMK kini menjadi tanggung jawab provinsi.
Pihaknya juga tidak bisa melepaskan uang yang sangat besar untuk membantu SMA/SMK.
Berdasar kajian dari pemerintah pusat, kepolisian, hingga kejaksaan, Pemkot Surabaya tidak bisa campur tangan kembali dalam mengelola SMA dan SMK.
"Mosok sampean tego aku dipenjara," ungkapnya. Urusan anak sekolah juga menjadi wewenang dinas pendidikan.
"Dinas sosial menangani setelah sekolah. Untuk itu, harus ada perda," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Surabaya Didik Yudhi Ranu Prasetyo menuturkan, terkait dengan SPP, awalnya, sekolah mengalkulasi kebutuhan anggaran sehingga muncul angka yang bervariasi.