Sekolah Lima Hari, MUI: Akan jadi Catatan Kelam bagi Pendidikan Islam
Pendidikan selama 8 jam harus diakomodasi dengan sarana dan prasarana pendukung yang nyaman dan memadai. Seperti kantin, sarana ibadah, dan sarana bermain.
Zain juga meminta Mendikbud untuk tidak memaksakan kebijakan sekolah lima hari kali 8 jam untuk diterapkan serta merta di seluruh wilayah indonesia dalam waktu yang bersamaan.
Prosesnya harus bertahap dengan seleksi dan persyaratan yang ketat. “Misalnya, cuma diberlakukan bagi sekolah yang sudah punya sarana pendukung yang memadai,” ungkapnya.
Daerah juga diberikan opsi untuk menjalankan sistem pendidikan ini, atau memilih menyelenggarakan sistem pendidikan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Mendikbud bidang Pendidikan Karakter, Arie Budiman menegaskan bahwa kekhawatiran bahwa madrasah dan pesantren akan gulung tikar tidaklah benar.
Pembelajaran 5 kali 8 jam bertujuan untuk menguatkan pendidikan karakter. Prinsip pendidikan karakter ini adalah sekolah mampu kreatif mengkolaborasikan kurikulum dengan sumber-sumber di luar sekolah. “Seperti madrasah diniyah, komunitas sastra, sains, seni dan budaya,” kata Arie.
Justru dengan diberlakukannya pendidikan semacam ini, kolaborasi antara sekolah dan madrasah akan semakin erat. “Jadi waktunya bisa disesuaikan, sangat fleksibel,” pungkasnya. (tau)