Sekolah RSBI Dicurigai Jual Kursi
Rabu, 02 Mei 2012 – 19:00 WIB
"Keberadaan RSBI yang merupakan mandat Pasal 50 ayat 3 dari dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) justru diarahkan untuk mengadopsi nilai dan proses pembelajaran di negara anggota OECD atau negara maju. Mereka ini menggunakan dasar dan falsafah individualistis dan kapitalistis. Ini berbeda dengan dasar dan falsafah bangsa Indonesia," tegas Andi Muttaqiem.
Dikatakannya, penggunaan Bahasa Inggris sebagai pengantar mata pelajaran di RSBI, kecuali pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal adalah suatu masalah.
Kebijakan itu lanjutnya, bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda 1928 yang berikrar bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia.