Sekolah Tarik Pungli, Ortu Siswa Lapor ke Dewan
Minggu, 07 Oktober 2012 – 21:18 WIB
“Kalau keputusan itu, dilakukan sepihak oleh sekolah, maka sekolah yang dimaksud telah melanggaran azas dan wajar kalau dikatagorikan sebagai pungli. Apalagi kalau uang tidak dibayar akan berimbas kepada murid. Ini merupakan sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” tandasnya. (rd)