Sekprov Papua Barat Simpan DBH Migas di Rekening Pribadi
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:12 WIB
“Uang yang didepositokan merupakan dana hasi pendapatan daerah,” kata Ida menjawab pertanyaan majelis hakim seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Selasa (9/10).
Saksi lainnya, Ulmi Listianingsih juga menyatakan, dirinya sebagai Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat tak mengetahui rekening di Bank Mandiri 154004985473 atas nama Ir.M. L. Rumadas. Sama dengan Adelaida, Ulmi mengaku baru mengetahui bahwa ada rekening lain yang dibuka terdakwa untuk menampung DBH.
Dicecar pertanyaan oleh majelis hakim soal keberadaan rekening 154004985473 di Bank Mandiri, apakah ada penyimpang bila dana yang ditransfer dari pusat namun dimasukan bukan di rekening kas daerah dan penggunaannya tidak melalui APBD, Ulmi menjawab ya. Ulmi juga menyatakan, atas hasil audit BPK bahwa dana Rp 11.552.546.574 diparkir bukan di rekening kas daerah, maka Gubernur Papua Barat memerintahkan penutupan rekening 154004985473 atas nama Ir.M.L.Rumadas.