Sekprov Riau Dicecar Soal Dokumen Perda
Rabu, 13 Juni 2012 – 02:12 WIB
Orang nomor wahid dijajaran PNS Pemprov Riau itu juga mengaku tidak mengetahui soal pertemuan di rumah tersangka Taufan Andoso yang dihadiri para pimpinan komisi di DPRD, serta dihadiri juga oleh anak buahnya, Lukman Abbas.
Padahal pertemuan itu menurut seorang tersangka kepada penyidik, membahas skenario revisi Perda 6/2010 sampai pada soal uang Rp900 juta sebagai uang lelah mereka membahas revisi Perda venue menembak itu. "Enggak tahu kejadiannya," jawab Wan Syamsir.(fat/jpnn)