Sekretaris Ditjen PAS Bertemu Djarot Bahas Pembangunan Lapas di Ciangir
"Dalam prinsip permasyarakatan ada konsep asimilasi. Kami tempatkan di sana setelah assesment. Di sana, dia disuruh kerja, enggak boleh nganggur. Mereka harus berikan kontribusi pada negara," tuturnya.
Jika diizinkan oleh Pemprov DKI, Sri mengatakan, lapas tersebut akan dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Setelah Pemprov DKI izinkan untuk dipinjam pakai, kami akan bangun. Kami bangun lapas bukan dengan bangunan seram. Istilahnya lapas terbuka, open camp," ucapnya.
Sementara, Djarot mengatakan, lahan di Ciangir hampir seluas 100 hektare. Dari jumlah itu, sebanyak 30 hektare akan dimanfaatkan untuk lapas.
"Pemindahan dilakukan secara bertahap," ungkap Djarot. (gil/jpnn)