Sektor Pertanian Ubah Tradisi Jeratan Impor Jadi Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Kondisi pangan Indonesia saat ini tidak dapat dikategorikan sepenuhnya dengan mengandalkan impor. Beberapa produksi pangan nasional bahkan mampu surplus. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roslani, Kamis (22/8).
Rosan beranggapan, saat ini ancaman impor sebetulnya sudah mulai bisa dikurangi jika melihat pada hasil kerja sektor pertanian. Rosan menilai, tampak tren sektor pertanian mulai mampu memiliki nilai tambah.
Misalnya, Rosan menyebutkan, ekspor pangan Indonesia selama empat tahun terakhir mengalami lonjakan dahsyat seperti terakhir pada 2018, volume ekspor produk pangan menembus angka 42 juta ton.
"Beras nasional juga pada 2018 terbukti surplus kan sampai 2 juta ton lebih. Nah bila memang surplus kan tidak perlu impor. Mengartikan juga Indonesia tak selamanya impor," ungkap Rosan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2013 jumlah volume ekspor produk pertanian Indonesia adalah 33,5 juta ton. Kemudian pada 2016 mengalami dua kali kenaikan mencapai 36,1 juta ton dan 40,4 juta ton.
Begitu juga pada 2017, ekspor produk pertanian bertambah lagi jumlahnya yakni 41,3 juta ton. Pada 2018, ekspor produk pertanian mampu mengukuhkan jumlah sebesar 42,5 juta ton.
Selama peridoe 2014-2018, jumlah seluruh nilai ekspor produk pertanian Indonesia berhasil mencapai Rp1.957,5 trilliun dengan akumulasi tambahan Rp 352,58 triliun.
BPS juga mencatat bahwa nilai Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pertanian sejak 2014-2018 mengalami peningkatan. Dari data BPS, pada 2017 dan 2018, PDB sektor pertanian menyumbang 3,7 persen sehingga mampu melampaui target nasional yaitu 3,5 persen.