Sektor Riil Melambat, Sejuta Pekerja Terancam PHK
Pajak Berpotensi Hilang Rp 200 TSabtu, 20 Desember 2008 – 09:14 WIB
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno menuturkan, krisis finansial yang terjadi sekarang telah menyebabkan ekspansi perusahaan tertunda, produksi menurun, dan pengusaha mengurangi pegawai. Dari sektor tekstil, tenaga kerja yang terkena PHK diperkirakan 70-80 ribu orang. ''Sekarang sudah ada 30 ribuan yang dirumahkan atau di-PHK. Skenario terburuk tahun depan, pendapatan sektor tekstil turun 50 persen,'' ungkapnya.
Ketua Apindo Djimanto menambahkan, keputusan pemerintah daerah yang menetapkan kenaikan upah minimum regional (UMR) di atas inflasi semakin memberatkan pengusaha. Sebab, di beberapa daerah, kenaikan UMR berkisar 15-25 persen. ''Banyak gubernur yang karena tekanan politik di daerahnya kemudian menetapkan kenaikan UMR gila-gilaan. Rata-rata di atas 15 persen, bahkan ada yang 20-25 persen,'' tegasnya.
Sebelumnya, dalam surat keputusan bersama (SKB) lima menteri, pemerintah mengizinkan kenaikan UMR tidak boleh melebihi pertumbuhan ekonomi. Kemudian, keputusan itu direvisi menjadi tidak boleh melebihi inflasi.