Sekuriti Otaki Sindikat Curanmor
Selasa, 24 Januari 2012 – 22:48 WIB
Terbongkarnya jaringan curanmor ini bermula dari penangkapan terhadap Fransiskus. Saat itu Fransiskus sedang menggunakan sepeda motor curian yang dibeli Dari Andi dan Bayu di perumahan Puskopkar. "Setelah kami kembangkan Fransiskus menyanyi dan tertangkaplah ketiga pelaku ini," ujar Turnip.
Ardiansyah, Bayu, dan Andi, sambung Turnip akan dikenaui pasal 363 KUHP sedangkan Fransiskus dikenai pasal 363 KUHP juncto 480 KUHP. Kapolsek juga menghimbau kepada warga pada umumnya agar jangan pernah lengah dengan kendaraan saat diparkir.
"Saya tegaskan ulang-ulang, tolong perhatikan kunci ganda, kalau perlu kasih grendel di bagian roda. Jengan percaya sepenuhnya kepada penjaga atau securiti," imbua Turnip. (eja/jpnn)