Selain Anies Baswedan, Polisi Juga Panggil Delapan Pejabat Terkait Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq
Selasa, 17 November 2020 – 22:51 WIB
Diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.
Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Hal itu mengakibatkan timbulnya kerumunan massa yang diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. (mcr1/jpnn)