Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Enam Tersangka, Kejagung Juga Meminta Keterangan 10 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Jumat, 06 Maret 2020 – 01:39 WIB
Selain Enam Tersangka, Kejagung Juga Meminta Keterangan 10 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk pada Kamis (5/3).

"Benar, enam tersangka dimintai keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/3) malam seperti dilansir Antara.

Selain memeriksa enam tersangka kasus Jiwasraya, jaksa penyidik juga memintai keterangan terhadap 10 saksi. "Pemeriksaan saksi yang sebelumnya pernah di-BAP oleh penyidik pada Kejati DKI," katanya.

Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk pada Kamis (5/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close