Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Habib Rizieq, Para Pengikutnya Juga Tersandung Kasus Hukum, Ini Daftarnya

Senin, 28 Desember 2020 – 04:33 WIB
Selain Habib Rizieq, Para Pengikutnya Juga Tersandung Kasus Hukum, Ini Daftarnya - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Kedelapan, Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Salah satu pendakwah yang punya hubungan baik dengan FPI dan Habib Rizieq ditangkap Bareskrim karena menghina Habib Luthfi bin Yahya di media sosial.

Lalu yang terakhir ada Habib Bahar bin Smith. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan sopir taksi online yang terjadi 2018 silam.

Sebetulnya, pria kelahiran Manado, 35 tahun silam itu telah bebas dan mendapatkan asimilasi pada 16 Mei 2020.

Pada Juli 2019, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi.

Lalu pada 16 Mei 2020, dia memperoleh asimilasi. Namun baru Baru tiga hari merasakan udara segar di luar lapas, asimilasinya dicabut. Habib Bahar kembali dijebloskan ke penjara.

Pencabutan asimilasi gegara acara dakwah yang dihadiri banyak orang dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Para pengikut Habib Rizieq juga banyak yang tersandung kasus hukum, ada yang dilaporkan dan ada yang sudah menjadi tersangka.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close