Selain Jaga Narapidana, Sipir Ini Juga Jual Sabu-Sabu
"Mereka ini satu jaringan. Dan berdasarkan pengembangan kita mengamankan bandarnya," tegasnya.
Helmy menjelaskan Abubakar diketahui baru saja bertransaksi sabu seberat 1 kilogram. Sabu itu diantaranya dijual kepada pengedar di kawasan Jambi dan Batam.
"Tiga ratus gram sudah dijual ke Jambi dan sisanya kepada dua pelaku di Batam," katanya.
Masih kata Helmy, dari pengembangan dua pelaku tersebut, pihaknya mengemankan pengedar lainnya bernama Zulkifli. Dari tangan resedivis kasus narkotika ini polisi mendapatkan barang bukti 2 gram sabu.
Dengan penungkapan ini, Helmy menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait peredaran sabu di lingkungan Lapas. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk melakukan pemeriksaan terhadap para napi dan petugas Lapas.
"Bisa saja petugas lain terlibat. Tapi kita masih menyelidikinya," tutup Helmy.
Ditambahkan Kasat Narkoba Kompol Suhardi Hery, ketiga pelaku tersebut merupakan satu jaringan pengedar narkotika di Batam. Pelaku mengedarkan sabu kelas utama dengan total barang bukti 1.1002 kilogram atau senilai Rp 1,2 milyar. (opi/ray)