Selain Jokowi, Demokrat Juga Ancam Pimpinan DPR
jpnn.com - JAKARTA – Selain mengancam Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman juga pimpinan DPR RI terkait pertemuan konsultasi yanag membahas revisi UU KPK.
“Pimpinan Dewan itu konyol. Mau konsultasi apa, itu sudah menjadi kesepakatan. Jangan menjadikan agenda revisi UU KPK ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu pimpinan Dewan tidak perlu melakukan konsultasi dengan Presiden soal RUU KPK,” tegas Benny K Harman di Gedung DPR Jakarta, Senin (12/10).
Menurut Benny, revisi UU KPK bukan lagi masalah keputusan Presiden Joko Widodo atau tidak. Karena, menurut Benny, faktanya bahwa revisi sudah menjadi kesepakatan bersama sehingga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.
“Yang perlu ditegaskan saat ini, apakah Presiden menarik keputusan revisi UU KPK atau tidak,” katanya.
“Tinggal Presiden mau mundur atau tidak. Tentu tergantung isinya, kalau revisi untuk memperlemah KPK jelas Demokrat menolak dan saya yakin Presiden akan menolak juga. Tapi masalahnya revisi yang memperlemah itu berasal dari Presiden,”, kata Benny lagi.
Lebih lanjut, Benny mengaku sudah membaca draf revisi UU KPK. Dari isi draf tersebut, menurut Benny, secara tegas dan jelas sekali ada keinginan untuk melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu.
Indikasinya, menurut Benny, adanya pasal yang membolehkan KPK hanya menangani kasus di atas Rp50 miliar, dan membatasi kewenangan penyadapan,” katanya.
“RUU (KPK) ini jelas sekali untuk memperlemah KPK. Kami ingin kewenangan ini bukan dibatasi atau diamputasi, tetapi diperkuat dengan memperkuat sistem pengawasannya,” pungkas Benny.