Selain Money Laundering, AG Terancam Tuntutan Pemalsuan KTP
Kamis, 28 April 2011 – 15:07 WIB
Yang jelas, tambah Boy Rafli, kelak jika terbukti data yang disampaikan dalam KTP itu palsu, pasal pemalsuan akan ditambahkan. Dapat juga pasal itu dicantumkan, jika KTP tersebut dipalsukan dari segi pembuatannya. "Kalau nanti ternyata itu palsu, ya, tentu bisa terkena dugaan kepemilikan identitas palsu. Artinya, fotonya benar dia semua, alamatnya saja yang berbeda-beda," tambah Boy.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan Malinda. Termasuk di antaranya adalah pasangan Malinda dan Andhika. (zul/jpnn)