Selain Suhu Panas, Lima Hal Ini Perlu Diperhatikan Jamaah Calon Haji
Meski demikian, dia tetap mengkritik kementerian agama, yang tidak mampu mengantisipasi masalah visa ini. Mestinya, lanjut Barkah, tidak ada lagi masalah visa. Alasan Barkah, pembayaran biaya pengurusan visa terakhir sebelum Ramadan.
“Jadi ada waktu sekitar dua bulan untuk mengurus visa, tapi kok masih juga yang ngadat. Dan ini terjadi di beberapa daerah,” kata dia.
Kemarin, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyebut kabar ada jamaah yang tidak bisa berangkat karena masalah visa, hanya isu saja.
Menurut Lukman, seluruh jemaah haji Indonesia yang ada di gelombang pertama, seluruhnya sudah memiliki visa.
Dikatakan Menag, kasus yang terjadi seperti di Kabupaten Sumedang, sesungguhnya karena ada jemaah yang seharusnya berangkat di gelombang kedua, tapi karena teman atau saudaranya di gelombang pertama ia ingin pindah ke gelombang pertama keberangkatannya, karena jemaah tersebut di gelombang kedua, visanya tentu sedang diproses dan belum selesai.
"Saya sudah intruksikan (kepada PPIH di seluruh embarkasi) bahwa perpindahan kloter ini sebaiknya tidak dilakukan, karena akan mengubah atau mengganggu formasi kloter-kloter yang sudah ditetapkan," ujar Menag, dalam keterangan persnya.
Barkah menilai, ucapan Menag Lukman itu tidak sesuai kenyataan. “Pernyataan itu tidak sesuai kenyataan dan hanya pencitraan saja karena faktanya masalah visa ini terjadi di beberapa daerah,” kata Barkah.
Dia menduga, sumber masalah ada di Kantor Wilayah (Kanwil Kemenag). “Karena sekarang visa bisa dicetak di kanwil-kanwil. Saya menduga ada masalah teknis baik di teknologinya maupun SDM-nya (yang mengurus pencetakan visa di kanwil, red),” pungkas Barkah. (sam/jpnn)