Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Syahganda, Bareskrim Juga Tangkap Dua Petinggi KAMI Lainnya

Selasa, 13 Oktober 2020 – 11:04 WIB
Selain Syahganda, Bareskrim Juga Tangkap Dua Petinggi KAMI Lainnya - JPNN.COM
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI saat deklarasi di Tugu Proklamasi. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ternyata melakukan penangkapan terhadap sejumlah nama yang merupakan petinggi dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Sebelumnya, Polri mengkonfirmasi telah menangkap Syahganda Nainggolan yang merupakan Sekretaris Badan Pekerja KAMI. Kemudian, ada beberapa nama lagi yang dibenarkan ditangkap.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, petinggi KAMI lainnya yang ditangkap adalah Deklarator KAMI Anton Permana dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.

“Untuk Anton kemarin ditangkap. Kalau Jumhur dan Syahganda pagi tadi,” kata Awi ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Menurut Awi, penangkapan yang dilakukan ini berkaitan dengan pelanggaran UU ITE oleh para petinggi KAMI tersebut.

“Terkait ITE ya,” imbuh dia.

Meski begitu, Awi belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Syahganda, Anton, dan Jumhur.

Selain itu, status hukum ketiga orang tersebut juga belum diungkapkan hingga saat ini. Apakah masih berstatus saksi atau tersangka, Awi belum bisa memastikannya.

Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah nama yang merupakan petinggi KAMI. Nama-nama tersebut adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News