Selain Syahganda, Bareskrim Juga Tangkap Dua Petinggi KAMI Lainnya
Selasa, 13 Oktober 2020 – 11:04 WIB
“Tunggu ya, masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.
Sebelumnya sempat beredar surat penangkapan Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.
Berdasarkan surat itu, Syahganda diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu kemudian menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA melalui media sosial.
Dalam hal ini, dijelaskan dalam surat perintah penangkapan bahwa Syahganda merupakan pengguna atau pemilik akun Twitter @syahganda.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: