Selama 4 Bulan Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Sebegini Kerugiannya
Kelima pelaku itu berinisial SA, SU, AR, MLR, dan DY.
"Kelompok tersebut mengakui telah melakukan pencurian di proyek KCIC/PT Wika secara berulang-ulang dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2021," ujar Hutagaol.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebelas besi dengan panjang enam meter.
Adapun kerugian akibat aksi pencurian besi yang sudah berlangsung selama empat bulan itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Polisi hingga kini masih memburu tujuh pelaku lainnya yang masih buron.
Kendati demikian, Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu M Zen belum bisa memastikan secara pasti soal total berat besi yang diamankan dan kerugian akibat aksi pencurian itu.
"Kami menunggu audit dari pihak PT Wika," ujar M Zen.
Atas perbuatanya, kelima pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. (mcr1/jpnn)