Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
jpnn.com, PURWAKARTA - Tim Resmob Polda Jawa Barat menangkap tiga warga Kabupaten Bandung Barat.
Ketiganya melakukan aksi pencurian prasarana rel kereta api di wilayah Kabupaten Karawang.
Tim Resmob Polda Jabar menangkap tiga pelaku pencurian prasarana rel kereta api pada Sabtu (12/10).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti rel bekas seberat tujuh ton dan alat potong berupa tabung gas, las serta kendaraan truk.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengapresiasi Tim Resmob Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan pelaku pencurian prasarana rel kereta api.
"Rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material itu penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api," katanya di Purwakarta, Minggu.
Tiga pelaku pencurian yang ditangkap, di antaranya Edi Supriadi Alias Edo Bin Ade Permadi, Jajang Karmana Alias Ujang Bin Endi serta Jejen Jaenal Alias Ajen Bin Hindi. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ayep, kini para pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolda Jawa Barat