Selama Lebaran, Sekolah di DKI Libur 15 Hari
Kamis, 18 Agustus 2011 – 03:53 WIB
GUNA menyambut Lebaran Idul Fitri 1432 H, seluruh pelajar di DKI Jakarta mulai dari tingkat SD-SMA/SMK akan menikmati libur panjang. Sebab Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan, akan memberikan libur sekolah selama 15 hari. Libur sekolah ini akan dimulai dari tanggal 23 Agustus hingga 7 September mendatang. Diharapkan seluruh komunitas pendidikan, dapat memanfaatkan masa libur panjang itu dengan sebaik-baiknya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, menerangkan, libur panjang ini rutin diberikan setiap tahun, yang dimulai dari sebelum, saat dan paska lebaran. Jika sebelum lebaran siswa akan mendapatkan libur selama tujuh hari, yakni mulai dari tanggal 23-29 Agustus.
Kemudian saat hari H lebaran, libur dua hari, tanggal 30 dan 31 Agustus. Selanjutnya, paska lebaran siswa diberikan kesempatan libur lagi selama enam hari, dari tanggal 1-6 Agustus, sehingga total hari libur yang akan dinikmati pelajar di DKI sebanyak 15 hari.
GUNA menyambut Lebaran Idul Fitri 1432 H, seluruh pelajar di DKI Jakarta mulai dari tingkat SD-SMA/SMK akan menikmati libur panjang. Sebab Dinas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Momen Perayaan Natal, Ini Harapan Prabowo
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB