Selama Pembatasan Sosial, Jam Operasional Transportasi Publik Jakarta Dibatasi
Rabu, 08 April 2020 – 05:20 WIB
"Kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan," ujar Anies.
Anies menyatakan ketaatan masyarakat terhadap peraturan PSBB itu mempengaruhi Pemerintah Provinsi DKI dan seluruh komponen mengendalikan virus corona.
Anies akan mulai memberlakukan PSBB bagi masyarakat DKI Jakarta mulai Jumat (10/4) guna memutuskan penyebaran COVID-19.
Anies memberlakukan PSBB bagi seluruh kegiatan masyarakat DKI Jakarta seperti proses belajar, ibadah, kumpul sosial, pembatasan transportasi umum, pusat perbelanjaan dan lainnya. (antara/jpnn)