Selama PPKM Darurat, Kawasan Bromo-Semeru Ditutup Total
jpnn.com, MALANG - Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru ditutup.
Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Novita Kusuma Wardani mengatakan bahwa penutupan kawasan Bromo-Semeru dari aktivitas wisata tersebut usai memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
"Seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total," kata Novita di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/7).
Novita menjelaskan penutupan kawasan wisata tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Menurutnya, penutupan kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut dalam upaya untuk meminimalisasi dampak risiko makin meluasnya COVID-19 kepada para pengunjung, petugas, serta masyarakat di kawasan Taman Nasional.
"Penutupan dilakukan mulai 3-20 Juli 2021, seluruh kawasan ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo. PPKM Darurat ini, memiliki target untuk menurunkan kasus COVID-19," katanya.
Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.
Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.