Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamat, Kombes Yudha Meraih SPI Award 2022

Jumat, 26 Agustus 2022 – 06:38 WIB
Selamat, Kombes Yudha Meraih SPI Award 2022 - JPNN.COM
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh (tengah) bersama penerima penghargaan SPI Award 2022 Kombes (Pol) I Ketut Yudha Karyana (kanan) pada Kamis (25/8). Foto: Dok. SPI

jpnn.com, JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia memberi penghargaan, yaitu SPI Award 2022 kepada Kombes (Pol) I Ketut Yudha Karyana pada Kamis (25/8).

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan momen perayaan HUT ke-5 Sahabat Polisi Indonesia.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh mengatakan SPI memberikan penghargaan kepada Kombes Yudha lantaran yang bersangkutan mampu membuat proses rekrutmen dan penerimaan anggota Polri di wilayah Sulawesi Selatan menjadi lebih transparan.

“Penghargaan diberikan atas sikap dan integritas Kombes Yudha yang berusaha membuat proses rekrutmen penerimaan anggota Polri berjalan transparan dan tidak terkontaminasi uang sogokan,” ucap Fonda Tangguh.

Fonda pun menjelaskan penghargaan tersebut memang didedikasikan kepada seluruh anggota Polri yang sudah bertugas dengan sebaik-baiknya.

Sebab, menurut dia, saat ini masih banyak anggota kepolisian yang bekerja profesional dan berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada publik.

“Penghargaan ini (SPI Award) ini didedikasikan kepada 430 ribu anggota Polri yang sudah bertugas dengan sebaik-baiknya. Kepada mereka (para Bhayangkara) yang setiap harinya bekerja untuk kepentingan publik dan penegakan hukum. Masih cukup banyak anggota Polri yang memiliki integritas, sikap, dan profesionalisme dalam melayani kepentingan publik,” ujar Fonda.

Mantan aktivis pemuda ini kemudian memuji kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan prioritas kepada pelayanan publik dan partisipasi masyarakat.

Sahabat Polisi Indonesia memberi penghargaan, yaitu SPI Award 2022 kepada Kombes (Pol) I Ketut Yudha Karyana pada Kamis (25/8). Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News