Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamatkan Keraton Surakarta

Selasa, 27 Agustus 2013 – 12:46 WIB
Selamatkan Keraton Surakarta - JPNN.COM
Massa Dewan Adat (kemeja merah) saat bersitengang dengan massa PB XIII Hangabehi pada pengukuhan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowilan sebagai menteri Keraton Kasunanan Surakarta Senin (26/8). FOTO: Ichwan / RADAR SOLO

jpnn.com - SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku tidak mendapatkan udangan pengukuhan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowilan sebagai menteri Keraton Kasunanan Surakarta. Karena tak diundang, Rudy memilih tak datang ke acara yang dilangsungkan Senin (26/8) kemarin.

Namun meski begitu, sebagai orang nomor satu di pemerintahan Solo Rudy berharap kemelut yang terjadi di dalam tubuh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akibat kesalahpahaman itu segera diakhiri. Menurutnya, keberadaan keraton merupakan aset negara dan bagian dari sebuah tumpuan pariwisata di Solo.

"Kemarin memang ada permintaan untuk melakukan halalbihalal. Tapi saya minta jangan dilakukan dulu. Soalnya persoalan yang mendasar belum selesai. Saya khawatir ini justru akan meminculkan persoalan baru," kata dia.

Ditambahkan Rudy, seharusnya jika memang ada keinginan dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan konflik. Jangan sampai dikait-kaitkan dengan politik. "Kepentingannya hanya satu, yaitu menyelamatkan keraton sebagai aset budaya," ujarnya.

Lanjut Rudy, jika konflik internal itu bisa segera diselasikan, maka tahun depan proses revitalisasi keraton bisa segera dilaksanakan.

Kemelut keraton yang berkepanjangan membuat proses penyaluran bantuan hibah yang diberikan pemkot melalui APBD tersendat. Yang bisa dicairkan hanyalah yang digunakan untuk membayar listrik, telepon dan air. "Sedangkan untuk kebutuhan lain tidak bisa dikeluarkan," imbuh suksesor Joko Widodo itu.

Terkait kewenangan penerima hibah keraton, menurutnya tetap mutlak ada di tangan Sinuhun Paku Buwono (PB XIII) Hangabehi. Artinya tidak bisa melalui lembaga Dewan Adat yang ada di dalam keraton.

Radar Solo (Jawa Pos Group) melaporkan, konflik yang memalukan itu dipicu ketegangan antara kubu KGPH PA Tedjowulan dan dewan adat. Diketahui, dewan adat selama ini berseberangan dengan dwitunggal Paku Buwono XIII (PB XIII) dan Mahapatih Tedjowulan.

SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku tidak mendapatkan udangan pengukuhan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News