Selamatkan Keraton Surakarta
Selasa, 27 Agustus 2013 – 12:46 WIB
Dewan adat menilai, dalam aturan di keraton, jabatan mahamenteri tidak ada. Sementara itu, menurut kubu PB XIII, pengukuhan Tedjowulan sebagai mahamenteri merupakan tindak lanjut rekonsiliasi 16 Mei 2012 dan 22 Mei 2012 yang ditandatangani di Jakarta. (edy/mas)