Selandia Baru Pertanyakan Lagi Kebijakan Deportasi Australia
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden mengatakan kebijakan Australia yang mendeportasi warga Selandia Baru yang melakukan tindak kriminal merupakan kebijakan yang tidak masuk akal, terhadap mereka yang tidak pernah tinggal di Selandia Baru sebelumnya.
Kebijakan Australia melakukan deportasi termasuk warga Selandia Baru yang gagal memenuhi kriteria dalam UU Migrasi menjadi perbincangan hangat dalam pertemuan antara Jacinda Arden dengan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull hari Jumat (2/3/2018).
Jacinda Arden berada di Sydney dalam lawatan resminya pertama kali ke Australia sebagai Perdana Menteri Selandia Baru.
Sejak Australia menerapkan kebijakan tersebut tiga tahun lalu masalah ini sudah menjadi perdebatan hangat di kedua negara.
Aturan di Australia ini menyebutkan bahwa seorang bukan warga negara bisa dideportasi bila diantaranya pernah menjadi hukuman penjara satu tahun atau lebih.
Selandia Baru sangat terpengaruh atas perubahan kebijakan tersebut karena banyak warganya yang tinggal di Australia.
Hal ini menjadi kontroversial karena banyak diantara warga Selandia Baru tersebut sudah berada di Australia selama puluhan tahun atau sejak mereka masih kecil.
Kasus yang paling menarik perhatian baru-baru ini menyangkut seorang pria Alex Viane, yang dilahirkan di Samoa Amerika, dan mendapatkan kewarganegaraan Selandia Baru sejak kecil namun belum pernah mengunjungi negara tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Panggung Kampanye Meksiko Roboh, Sembilan Tewas
Jumat, 24 Mei 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Pemegang WHV Korban Kecelakaan Merasa Beruntung Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi
Jumat, 24 Mei 2024 – 23:34 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Penumpang Singapore Airlines Pulang ke Rumah Setelah Turbulensi Maut
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:51 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:58 WIB
- Humaniora
RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
Senin, 27 Mei 2024 – 17:50 WIB - Bulutangkis
Berstatus Juara Bertahan, Anthony Sinisuka Ginting Tanpa Beban di Singapore Open 2024
Senin, 27 Mei 2024 – 19:53 WIB - Kriminal
Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
Senin, 27 Mei 2024 – 17:33 WIB - Jatim Terkini
Balita di Krian Meninggal Terlindas Mobil Fortuner Tetangga, Begini Kronologinya
Senin, 27 Mei 2024 – 19:27 WIB - Sumsel
Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
Senin, 27 Mei 2024 – 20:00 WIB