Selaput Dara Bukan Ukuran Moral
Kamis, 30 September 2010 – 20:29 WIB
Dia berharap para pejabat bisa memahami apa yang dimaksud dengan tindakan mesum. Menurutnya, karena ini soal institusi pendidikan maka seharusnya setiap masalah dijawab dengan pendidikan dan pengetahuan. “Di samping itu, kita harus tahu betul bagaimana psikologi remaja di masa pertumbuhannya termasuk seksualitasnya. Sehingga kita tidak melulu menyalahkan remaja hanya karena mereka kekurangan informasi apalagi mengatakan mereka mesum. Tindakan kita seharusnya menolong dan membimbing, bukan menghakimi generasi muda,” paparnya.
Sementara itu, Direktur The Wahid Institute, Yenny Zannuba Wahid menambahkan, jika tes keperawanan digunakan sebagai syarat seleksi penerimaan siswa baru (PSB), maka akan memberikan dampak bagi pribadi siswa yang bersangkutan.
JAKARTA -- Direktur Jurnal Perempuan, Mariana Amiruddin mengungkapkan, selaput dara sebagai bukti keperawanan seorang wanita tidak dapat dijadikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Kehilangan Bulan
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:33 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 7 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB