Selebgram Al Naura Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa Kasusnya?
Rabu, 23 Maret 2022 – 07:37 WIB
Kasus Al Naura Karima Pramesti terkait penggelapan dan penipuan.
Baca Juga:
Terdakwa melalui akun Instagram miliknya, menawarkan investasi tanam modal untuk menjual baju dan kain miliknya dengan keuntungam sembilan persen.
Syaratnya hanya foto KTP dan minimal uang modal Rp 10 juta.
Terdakwa juga mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar dan modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh beserta keuntungan. (palpres/jpnn)